Apa yang Harus Dilakukan Jika Ditagih Debt Collector?
--- # Apa yang Harus Dilakukan Jika Ditagih Debt Collector? ## Pendahuluan Banyak orang merasa takut saat didatangi **debt collector** (penagih utang). Padahal, tidak semua cara penagihan itu sah secara hukum. Kamu tetap punya **hak** yang harus dihormati, dan ada juga **kewajiban** yang perlu dipenuhi. Artikel ini akan membahas: 1. Apa itu debt collector dan dasar hukumnya. 2. Hak dan kewajiban debitur (peminjam). 3. Aturan OJK dan BI tentang cara penagihan. 4. Langkah yang bisa dilakukan jika ditagih. --- ## Siapa Itu Debt Collector? Debt collector adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh **bank/leasing/fintech** untuk menagih utang dari debitur yang menunggak. **Dasar hukum:** * POJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. * Surat Edaran BI No. 14/17/DASP (2012). --- ## Hak Debitur Saat Ditagih ✅ Berhak diperlakukan secara manusiawi (tanpa kekerasan atau ancaman). ✅ Berhak meminta **surat kuasa penagihan resmi** dari perusahaan. ✅ Berhak menolak jika p...